Ruko lima lantai di Jalan Raya Kemuning Komplek Taman Ratu blok F, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibongkar petugas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kebon Jeruk. Bangunan tersebut dinilai mengganggu lingkungan.
0 comments:
Post a Comment