JAKARTA--MICOM: Divisi Propam Polri menetapkan tiga anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri yang berjaga di rumah tahanan Polda Metro Jaya, sebagai terperiksa terkait kaburnya terpidana teror Klaten, Roki Aprisdianto, dari rutan tersebut.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment