Facebook Twitter
Portal Berita TerUPDATE!

Sunday, November 25, 2012

0
Terpidana Mati Diberi Waktu 6 Bulan Ajukan PK - MI.com

Do you want to share?

Do you like this story?

Mediaindonesia.com
RSS Feed For Mediaindonesia.com
Terpidana Mati Diberi Waktu 6 Bulan Ajukan PK
Nov 25th 2012, 10:52

JAKARTA--MICOM: Kejaksaan Agung menyatakan akan memberi waktu enam bulan bagi terpidana mati untuk mengajukan upaya hukum terakhir peninjauan kembali.



You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari kj di inbox anda:

0 comments:

Post a Comment