Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya sepakat mencabut Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2013. Meski demikian, hal itu tidak berarti setelah 2013 tidak bisa dibahas kembali.
0 comments:
Post a Comment