Berkas tersangka kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Artinya dalam waktu dekat para tersangka tersebut akan menghadapi proses persidangan.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment