JAKARTA--MICOM: Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan terus melengkapi berkas kasus pelanggaran HAM berat tahun 1965-1966 dan kasus penembakan misterius tahun 1982-1985, sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan Agung.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment