Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pembatasan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di Ibu Kota tahun depan melalui metode pelat nomor ganjil-genap. Gubernur DKI Joko Widodo mengaku siap memberi contoh kepada warganya dalam mentaati aturan baru itu.
0 comments:
Post a Comment