JAKARTA--MICOM: Pengacara mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Djoko Susilo, Tommy Sihotang, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menunjukkan bukti-bukti kepada kliennya dalam pemeriksaan.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment