Ahmad Yamani resmi dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena terbukti melakukan pemalsuan berkas putusan PK terpidana gembong narkoba Hengky Gunawan. Lantas, apakah keputusan tersebut membuat Ahmad Yamani lepas tanggung jawab?
0 comments:
Post a Comment