JAKARTA--MICOM: Partai NasDem mendorong upaya mengokohkan sistem presidensial. Sehingga, rencana revisi Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 Tentang Pilpres harus mengarahkan agar hanya tiga parpol terbesar yang berhak mengajukan pasangan capres.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment