JAKARTA--MICOM: Pengacara mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Djoko Susilo, Juniver Girsang, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya belum mencapai pertanyaan substansial.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment