JAKARTA--MICOM: Pembantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II ternyata belum seia sekata untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pembe
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment