JAKARTA--MICOM: Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji siap menjalani eksekusi vonis yang sudah diputuskan melalui Mahkamah Agung (MA) terkait kasus yang menimpa dirinya.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment