Seorang oknum polisi berinisial TS dilaporkan ke Propam Polresta Denpasar karena diduga mencabuli bocah kelas 5 SD. Oknum berpangkat Ipda yang sudah pindah tugas ke Yogyakarta ini diduga sudah melakukan aksi pencabulannya sebanyak lima kali.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment