Rieke Diah Pitaloka mengaku puas atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memuluskan jalannya pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri. Pemecatan Aceng, dinilai Anggota komisi IX DPR ini sebagai langkah yang tepat bagi pejabat yang tidak memiliki moral.
0 comments:
Post a Comment