Dua anggota kepolisian yang diduga menjadi pelaku tindak asusila seorang bocah di Jakarta Timur, terancam sanksi pemecatan. Kini, kedua anggota polisi dengan inisial E dan S masih mendekam di jeruji besi.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment