KPK telah menangkap basah 6 hakim tengah menerima uang dari pihak berperkara. 5 di antaranya terbukti uang itu sebagai suap dan telah dihukum pengadilan. Bagaimana sikap Mahkamah Agung (MA) ke depan biar kasus serupa tak terulang?
0 comments:
Post a Comment