Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino terhadap Ardina Rasti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi yaitu, Atika dan Eliza Mutiarohmah yang merupakan mantan manager Eza dan Rasti.
0 comments:
Post a Comment