KPK akhirnya menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk Akil Mochtar. Lembaga antikorupsi ini pun langsung bergerak cepat untuk melakukan penyitaan aset-aset Akil yang diduga didapatkan dari uang hasil korupsi.
0 comments:
Post a Comment