Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan memutus hukuman terhadap Ahmad Fathanah hari ini. Suami Sefti Sanustika ini dituntut dengan total hukuman 17,5 tahun penjara atas perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang.
0 comments:
Post a Comment